Thursday, October 9, 2014

Investasi Saham Yang Aman Edisi Syariah

Di Indonesia ini masih banyak orang yang menganggap investasi saham itu adalah judi. Pemerintah sendiri melalui Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") dan Bursa Efek Indonesia ("BEI") terus berupaya untuk memasyarakatkan Pasar Modal. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan kegiatan tahunan Investor Summit and Capital Market Expo  ("ISCME") yang tahun ini diadakan pada tanggal 17-18 September 2014 di Hotel Ritz Carlton Pacific Place Jakarta dan juga di kota Surabaya. Tema ISCME 2014 ini cukup menarik, yaitu Investasi di Pasar Modal Sebagai Gaya Hidup Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik dengan nuansa adat Betawi menghiasi panggung dan dekorasi venue. Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Bapak Ito Warsito mengajak masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal secara langsung dan menjadikan investasi di pasar modal sebagai gaya hidup sehari-hari masyarakat Indonesia. 



Namun ajakan tersebut tentunya tidak serta merta disambut oleh masyarakat. Apalagi di situasi kondisi politik yang kurang kondusif saat ini dimana Pimpinan DPR dan MPR berasal dari partai yang beroposisi dengan Pemerintah Jkw-JK. Beberapa kali Index Harga Saham Gabungan ("IHSG") jatuh ketika situasi politik kurang disukai oleh investor asing. Maklum saja kapitalisasi pasar modal Indonesia masih didominasi investor asing dimana dana investasi portofolio yang mereka tanamkan bisa ditarik keluar dari Indonesia kapan saja mereka mau. Memprihatinkan memang, tetapi inilah konsekuensi dari Penjelasan Pasal 2 dari UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dimana investasi portofolio asing tidak termasuk di dalam aturan penanaman modal langsung. Seandainya masyarakat Indonesia bisa mendominasi investasi di pasar modal Indonesia, mungkin IHSG bisa terjaga dengan baik. 

Sebenarnya IHSG bisa dijaga dan semakin bertumbuh apabila masyarakat Indonesia memahami investasi saham dengan baik. Jadi Pasar Modal Indonesia tidak banyak tergantung pada investor asing. Memahami investasi saham dengan baik berarti berinvestasi pada emiten atau perusahaan Tbk. yang memiliki performa pertumbuhan dan masa depan yang baik dan menjanjikan. Lalu bagaimana cara memilih saham emiten yang baik tersebut? Bisa dengan cara screening dengan membeli Saham Syariah yang masuk di dalam Indeks Jakarta Islamic Index.



Sebenarnya ide ini lahir di akhir bulan Agustus lalu, ketika Saham Ibu mengikuti Sekolah Pasar Modal Syariah yang diadakan Bursa Efek Indonesia. Investasi Saham Syariah sendiri diatur di dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 80/DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Adapun Saham Syariah sendiri adalah saham yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal yang ditetapkan oleh OJK atau diterbitkan oleh pihak penerbit Daftar Efek Syariah. Untuk lebih jelasnya bisa dibaca di Syariah .

Lalu bagaimana cara mengetahui Saham Syariah tersebut? Secara periodik BEI mengeluarkan Daftar Efek Syariah ("DES") atau Indeks Saham Syariah Indonesia ("ISSI") yang mencerminkan keseluruhan Saham Syariah yang tercatat di BEI. Untuk lebih jelasnya bisa dibaca di  ISSI. ISSI ini hampir sama dengan IHSG, namun saham yang masuk di dalam ISSI hanya Saham Syariah saja. Jadi bisa dikatakan IHSG versi Syariah. Adapun Saham Syariah yang paling likuid dan memiliki kapitalisasi pasar yang besar akan masuk di dalam daftar Jakarta Islamic Index ("JII").

JII sendiri terdiri dari Saham Syariah yang diseleksi berdasarkan kinerja perdagangan saham syariah yang dilakukan oleh BEI adalah sebagai berikut:
  1. Saham-saham yang dipilih adalah Saham Syariah yang termasuk ke dalam DES yang diterbitkan oleh OJK.
  2. Dari Saham Syariah tersebut kemudian dipilih 60 saham berdasarkan urutan kapitalisasi terbesar selama 1 tahun terakhir.
  3. Dari 60 saham yang mempunyai kapitalisasi terbesar tersebut, kemudian dipilih 30 saham berdasarkan tingkat likuiditas yaitu urutan nilai transaksi terbesar di pasar reguler selama 1 tahun terakhir.
Adapun daftar saham JII yang telah diterbitkan Bursa Efek Indonesia berdasarkan Daftar Efek Syariah dapat dilihat pada website ini pada sub menu Informasi Pasar/Daftar Efek/Indeks Konstituen.
Yang menarik lagi bagi Saham Ibu adalah Saham Syariah ini diseleksi melalui tahapan yaitu:
1. Business Screening: saham yang tidak terlibat dalam perjudian dan sejenisnya, perdagangan yang dilarang, jasa keuangan ribawi, jual beli resiko yang mengandung unsur ketidakpastian (gharar) dan/atau judi (maisir), produksi/distribusi barang haram dan transaksi suap.
2. Financial Screening: saham yang tidak termasuk adalah saham dimana emitennya memiliki utang berbasis bunga dibanding total aset kurang atau sama dengan 45% dan pendapatan non halal dibanding total pendapatan kurang atau sama dengan 10%.
Jadi memilih saham untuk investasi mudah saja, apabila ingin cepat tahu apakah saham tersebut emitennya memiliki utang lebih dari 45% dari aset, tinggal lihat ISSI dan ingin tahu saham syariah yang likuid, tinggal lihat JII.
Masih beranggapan bahwa investasi saham adalah judi?  Pilih saja Saham Syariah untuk Investasi Yang Aman dan pilihlah Saham Syariah yang terdaftar di ISSI. 

Di bawah ini adalah Daftar Saham Syariah yang terdaftar di JII untuk periode Juni - November 2014:



Berminat berinvestasi Saham Syariah melalui cara Syariah? Mandiri Sekuritas menyediakan aplikasi Online Trading MOST Syariah. Mandiri Sekuritas juga memberikan pelatihan cara cerdas berinvestasi di pasar modal Syariah dan penerapan dalam transaksi secara Syariah. Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi Saham Ibu di mypdian@gmail.com 

Jakarta, 10 Oktober 2014
Saham Ibu.

No comments:

Post a Comment